Polisi Gagalkan Judi Sabung Ayam di Dusun Angin-angin Toraja Utara

Minggu, 25 Oktober 2020 - 16:39 WIB
Lokasi yang akan dijadikan arena judi sabung ayam di Dusun Angin-angin, Kabupaten Toraja Utara. Foto: SINDOnews/Joni Lembang
TORAJA UTARA - Untuk kesekian kalinya, jajaran Polres Toraja Utara menggagalkan kegiatan judi sabung ayam di Dusun Panglion, Desa Angin-angin, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara, Minggu (25/10/2020).

Kali ini, judi sabung ayam itu digagalkan oleh personel gabungan Polsek Sanggalangi bersama personel BKO Brimob Batalyon B Pelopor Parepare bersenjata lengkap.Tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sanggalangi. Bripka Firmansyah.



Baca juga: Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 3 Ayam Jago

"Informasi yang diperoleh Polsek Sanggalangi, rencana kegiatan judi sabung ayam digelar di salah satu Tongkonan di Dusun Panglion, Desa Angin-angin. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel gabungan Polsek Sanggalangi bersama personel BKO Brimob Batalyon B Pelopor Parepare untuk mendatangi TKP yang dimaksud," ujar Kapolsek Sanggalangi, Iptua Ketut Aliasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!