Bandara Kertajati Tetap Beroperasi Layani Maskapai Penerbangan

Kamis, 07 Mei 2020 - 22:19 WIB
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) tetap beroperasi melayani maskapai penerbangan selama PSBB. Foto/Dok/SINDOnews
MAJALENGKA - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, tetap beroperasi melayani maskapai penerbangan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar.

Direktur Utama PT BIJB Salahudin Rafi menegaskan, Bandara Kertajati tak pernah berhenti membuka layanan bagi maskapai penerbangan baik pesawat penumpang maupun kargo. "Bandara Internasional Kertajati tidak pernah tutup, sampai saat ini bandara tetap beroperasi," tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2020).



Bahkan, pihaknya pun menyiagakan bandara pascaterbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Selain itu, SE Ditjen Perhubungan Udara Nomor 31 tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Rafi menekankan, melalui Kepala Biro Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sekretariat Daerah (Setda) Jabar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun telah meminta direksi PT BIJB tetap memberikan pelayanan. "Selama PSBB, pelayanan masyarakat tetap harus berjalan, termasuk pelayanan kepada pengguna jasa bandara baik (pesawat) penumpang maupun kargo,” tuturnya. (Baca juga; Bandel, Tujuh Mobil Travel Ditilang di Tol Palimanan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!