Polda Kalbar Musnahkan 7 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:26 WIB
PONTIANAK - Direktorat Narkoba Polda Kalbar musnahkan barang bukti narkoba, Jumat (23/10/2020). Pemusnahan menggunakan mobil incenerator. Barang bukti narkoba berupa 7.362,49 gram sabu-sabu dan 14.867 butir pil ekstasi tersebut, diamankan dari 6 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan.
(Baca juga: Bukannya Mengayomi Malah Jadi Bandar Narkoba, Anggota Polisi di Jambi Ditangkap Polisi)
Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengatakan bahwa barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar beserta aparat penegak hukum lain yang ada di Kalbar atas dasar laporan dari masyarakat.
(Baca juga: Tak Diizinkan Bertemu, Suami Bacok Istri dan Kedua Mertuanya hingga Sekarat)
“Pagi ini (Jumat, 23/10/2020) kita melaksanakan pemusnahan barang bukti di mana beberapa hari yang lalu, Polda Kalbar, BNNP dan Beacukai bekerja sama menindaklanjuti adanya laporan bahwa akan masuk sabu-sabu,” terang Direktur Narkoba Polda Kalbar.
Direktur Narkoba juga menyampaikan apresiasinya kepada aparat penegak hukum lainnya, karena memiliki komitmen yang sama untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Barat.
“Ini adalah hal yang membanggakan. Artinya, kita aparat penegak hukum sama-sama memiliki komitmen yang sama, yaitu bagaimana menghilangkan, mengungkap, menangkap para pengguna maupun mungkin pemilik modal, terkait peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.
Sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator, barang bukti tersebut terlebih dulu dilakukan pengujian oleh tenaga ahli dari BNNP Kalbar dengan menggunakan cairan Markues untuk menentukan positif Met/Am, di hadapan para tamu undangan dan para awak media.
Dengan dimusnahkannya barang bukti 7.362,49 gram sabu-sabu dan 14.867 butir pil ekstasi, Polda Kalbar telah menyelamatkan 88.634 jiwa dari penggunaan barang haram tersebut.
(Baca juga: Bukannya Mengayomi Malah Jadi Bandar Narkoba, Anggota Polisi di Jambi Ditangkap Polisi)
Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengatakan bahwa barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar beserta aparat penegak hukum lain yang ada di Kalbar atas dasar laporan dari masyarakat.
(Baca juga: Tak Diizinkan Bertemu, Suami Bacok Istri dan Kedua Mertuanya hingga Sekarat)
“Pagi ini (Jumat, 23/10/2020) kita melaksanakan pemusnahan barang bukti di mana beberapa hari yang lalu, Polda Kalbar, BNNP dan Beacukai bekerja sama menindaklanjuti adanya laporan bahwa akan masuk sabu-sabu,” terang Direktur Narkoba Polda Kalbar.
Direktur Narkoba juga menyampaikan apresiasinya kepada aparat penegak hukum lainnya, karena memiliki komitmen yang sama untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Barat.
“Ini adalah hal yang membanggakan. Artinya, kita aparat penegak hukum sama-sama memiliki komitmen yang sama, yaitu bagaimana menghilangkan, mengungkap, menangkap para pengguna maupun mungkin pemilik modal, terkait peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.
Sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator, barang bukti tersebut terlebih dulu dilakukan pengujian oleh tenaga ahli dari BNNP Kalbar dengan menggunakan cairan Markues untuk menentukan positif Met/Am, di hadapan para tamu undangan dan para awak media.
Dengan dimusnahkannya barang bukti 7.362,49 gram sabu-sabu dan 14.867 butir pil ekstasi, Polda Kalbar telah menyelamatkan 88.634 jiwa dari penggunaan barang haram tersebut.
(zil)
Lihat Juga :
tulis komentar anda