Polda Metro Bakal Gelar Operasi Zebra 2020 Selama Dua Pekan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:47 WIB
Dalam hal ini, lanjut Sambodo, terdapat beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi priotitas dalam Operasi Zebra 2020. Salah satunya yakni pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” pungkasnya. (Baca juga: Polisi Akan Sita Motor dan Mobil yang Dikendarai Anak di Bawah Umur )

Sanksi bagi pelanggar tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar lalu lintas bisa terancam pidana kurungan atau denda.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!