Dilaporkan Bawaslu Tangerang Selatan Money Politics, Ini Tanggapan Siti Nur Azizah
Kamis, 22 Oktober 2020 - 07:01 WIB
Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) No 2 Siti Nur Azizah di rumah Narji, Pamulang Timur, Rabu (21/10/2020) sore. SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG SELATAN - Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) No 2 Siti Nur Azizah tidak bisa menyembunyikan kekhawatiran saat ditanya laporannya ke Bawaslu Tangsel terkait dugaan politik uang atau money politics.
Azizah dilaporkan ke Bawaslu Tangsel atas dugaan politik uang oleh Direktur Gerakan Pemuda Sadar Pilkada (GPSP) Fauzan Muzakki, karena mengimingi bantuan Rp100 juta kepada pengurus RT/RW per tahunnya.
"Saya tidak mau bicara ya, nanti saja. Itu kan masih nanti, barangnya juga nggak ada, nggak kelihatan," kata Azizah, kepada SINDOnews, di rumah Narji, Pamulang Timur, Rabu (21/10/2020) sore. (Baca juga; Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta )
Azizah mengatakan, program bantuan untuk RT/RW Rp100 juta per tahun dan insentif Rp1 juta per tahun untuk pengurus RT/RW merupakan program unggulannya jika nanti dirinya terpilih sebagai Wali Kota Tangsel.
Azizah dilaporkan ke Bawaslu Tangsel atas dugaan politik uang oleh Direktur Gerakan Pemuda Sadar Pilkada (GPSP) Fauzan Muzakki, karena mengimingi bantuan Rp100 juta kepada pengurus RT/RW per tahunnya.
"Saya tidak mau bicara ya, nanti saja. Itu kan masih nanti, barangnya juga nggak ada, nggak kelihatan," kata Azizah, kepada SINDOnews, di rumah Narji, Pamulang Timur, Rabu (21/10/2020) sore. (Baca juga; Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta )
Azizah mengatakan, program bantuan untuk RT/RW Rp100 juta per tahun dan insentif Rp1 juta per tahun untuk pengurus RT/RW merupakan program unggulannya jika nanti dirinya terpilih sebagai Wali Kota Tangsel.
Lihat Juga :