Dugaan Politik Uang, Muhamad-Saraswati dan Azizah-Ruhamaben Dilaporkan ke Bawaslu
Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:36 WIB
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel No 1 Muhamad-Rahayu Saraswati dan No 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben dilaporkan ke Bawaslu Tangsel atas dugaan politik uang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
TANGERANG SELATAN - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel No 1 Muhamad-Rahayu Saraswati dan No 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben dilaporkan ke Bawaslu Tangsel atas dugaan politik uang.
Direktur Gerakan Pemuda Sadar Pilkada (GPSP), Fauzan Muzakki mengatakan, hasil penelusuran GPSP, ada dua pasangan calon yang diduga menggunakan politik uang."Kedua pasangan itu, yakni Muhamad-Rahayu Saraswati dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben. Kami melayangkan laporan ke Bawaslu Tangsel untuk segera ditindaklanjuti," kata Fauzan kepada SINDOnews pada Rabu (21/10/2020).
Dugaan menggunakan politik uang pada pasangan Azizah-Ruhamaben tampak pada program bantuan Rp100 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) per tahun, dan insentif Rp1 juta per tahun. "Kami telah menyerahkan sejumlah bukti, seperti surat laporan dan bukti flyer yang mengiming-imingi masyarakat dengan program kerja unggulan seperti bantuan itu ke Bawaslu Tangsel," ujarnya.
Sementara dugaan politik uang pada pasangan Muhamad-Saraswati, lanjut Fauzan, pada program rencana memberikan dana sebesar Rp1 juta per tahun untuk majelis taklim."Juga insentif Rp1 juta per bulan bagi RT/RW, agenda pembangunan Rp100 juta rupiah per tahun untuk RT/RW. Ini merupakan bagian dari politik uang," tuturnya. (Baca: Polda Metro Jaya Tetap Tak Akan Berikan Izin Keramaian)
Direktur Gerakan Pemuda Sadar Pilkada (GPSP), Fauzan Muzakki mengatakan, hasil penelusuran GPSP, ada dua pasangan calon yang diduga menggunakan politik uang."Kedua pasangan itu, yakni Muhamad-Rahayu Saraswati dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben. Kami melayangkan laporan ke Bawaslu Tangsel untuk segera ditindaklanjuti," kata Fauzan kepada SINDOnews pada Rabu (21/10/2020).
Dugaan menggunakan politik uang pada pasangan Azizah-Ruhamaben tampak pada program bantuan Rp100 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) per tahun, dan insentif Rp1 juta per tahun. "Kami telah menyerahkan sejumlah bukti, seperti surat laporan dan bukti flyer yang mengiming-imingi masyarakat dengan program kerja unggulan seperti bantuan itu ke Bawaslu Tangsel," ujarnya.
Sementara dugaan politik uang pada pasangan Muhamad-Saraswati, lanjut Fauzan, pada program rencana memberikan dana sebesar Rp1 juta per tahun untuk majelis taklim."Juga insentif Rp1 juta per bulan bagi RT/RW, agenda pembangunan Rp100 juta rupiah per tahun untuk RT/RW. Ini merupakan bagian dari politik uang," tuturnya. (Baca: Polda Metro Jaya Tetap Tak Akan Berikan Izin Keramaian)
Lihat Juga :