Posko Perwakilan Kejati Kalbar Hadir di Bandara Internasional Supadio

Rabu, 21 Oktober 2020 - 04:17 WIB
Bandara Internasional Supadio Pontianak-Kubu Raya kini mempunyai posko perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat. iNews TV/Faisal
KUBU RAYA - Bandara Internasional Supadio Pontianak-Kubu Raya kini mempunyai posko perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat. Posko tersebut terletak di area kedatangan Bandara Supadio yang diresmikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jaya Kesuma, Selasa (20/10/2020).

Keberadaan posko menjadi bentuk layanan publik kejaksaan di area publik Bandara Supadio. sekaligus bentuk pelayanan hukum khususnya kepada masyarakat yang ada di Kubu Raya.

“Ini adalah fasilitas kita baik dalam rangka penegakan hukum maupun pelayanan-pelayanan lainnya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jaya Kesuma.

Lebih lanjut Jaya Kesuma mengatakan bahwa posko perwakilan siap untuk memberikan layanan konsultasi baik dalam hal penegakan hukum oleh sesama aparat penegak hukum maupun pelayanan hukum secara luas kepada masyarakat.



Untuk itu, setiap harinya disiapkan seorang jaksa dan beberapa tenaga pendukung lainnya sehingga posko perwakilan menjadi representasi kejaksaan yang ada di bandara.

“Sebagai gerbang masuk Kalimantan Barat, tentunya banyak petugas di sini. Ada keimigrasian, Bea cukai, kesehatan bandara, dan seterusnya. Jika ada pihak-pihak yang ingin berkonsultasi dalam rangka penegakan hukum maupun pelayanan hukum, kami siapkan di sini. Juga pihak-pihak masyarakat jika ingin menyampaikan pengaduan, laporan, maupun konsultasi hukum kami siapkan pula di sini,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa posko perwakilan Kejaksaan Tinggi merupakan fasilitas pelayanan publik baik ke masyarakat maupun fasilitas konsultasi penegakan hukum ke sesama penegak hukum. Dengan adanya posko, upaya percepatan proses penegakan hukum dapat diwujudkan.

“Bisa saja penyidik penegak hukum imigrasi, bea cukai, Polri berkonsultasi dengan jaksa di sini dalam rangka mempercepat proses penegakan hukum. Jadi tidak lagi ada istilah lambat,” ujarnya.

Jaya Kesuma optimistis peningkatan pelayanan publik tersebut pada akhirnya akan ikut meningkatkan perekonomian daerah. Keberadaan posko, menurut dia, sangat strategis bagi pemerintah daerah dan kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Inilah salah satu cara kita juga mengatasi belum adanya Kejaksaan Negeri di Kubu Raya,” tambahnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content