20 Titik Putar Balik Kendaraan di Kota Makassar Bakal Ditutup

Selasa, 20 Oktober 2020 - 08:00 WIB
20 titik putar balik di Kota Makassar rencananya akan ditutup. Foto: SINDOnews/Dok
MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel mengagendakan penutupan sekitar 20 titik putar balik arah kendaraan atau u-turn di sejumlah ruas jalan Kota Makassar.

Kepala Dishub Sulsel , Muhammad Arafah mengatakan, 20 titik tersebut tersebar di lima ruas jalan. Di antaranya, Jalan Letjen Hertasning, Jalan Sultan alauddin, Jalan Veteran Utara hingga Jalan Veteran Selatan, kemudian di jalan Urip Sumoharjo.

Menurut dia, rencana penutupuan u-turn ini sudah dikaji dan ditetapkan melalui sejumlah stakeholder terkait, yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sulsel. “Ini hasil keputusan forum,” ujar Arafah, kemarin.





Penutupun u-turn ini dilakukan karena pertimbangan berpotensi menimbulkan kemacetan . Apalagi ada banyak u-turn di ruas jalan tersebut yang letaknya saling berdekatan. “Ini juga karena masukan dari pihak terkait,” papar dia.

Arafah berharap, penutupun 20 titik u-turn ini bisa dilakukan dalam waktu dekat. Kata dia, tergantung kesepakatan forum. “Semua keputusan penutupan u-turn berdasarkan hasil forum. Mungkin minggu ini atau minggu depan,” tandasnya.

Penutupan putar balik arah atau u-turn ini dilakukan secara bertahap. Sebelumnya Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sulsel telah melakukan penutupun empat u-turn di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo pada September lalu. Letaknya, di depan Aspol Tello, di depan Bulog Panaikang, depan Bosowa Berlian Motor, dan depan PO Liman.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Sulsel , Abd Azis menambahkan, rencana penutupan u-turn tidak dilakukan serta merta. Survei lapangan sudah dilakukan sebelumnya.

Menurut dia, ada banyak u-turn dalam satu ruas jalan yang posisinya berdekatan. Hanya berjarak 50-100 meter. Padahal normalnya, jarak tiap titik putar balik arah minimal 800 meter.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content