Kapolda Jawa Tengah Bocorkan Mengapa Demo UU Cipta Kerja Mudah Disusupi Provokator

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:31 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat deklarasi cinta damai dan menolak segala bentuk aksi anarkis di Markas Polda Jateng, Senin (19/10/2020).
SEMARANG - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai daerah beeujung rusuh. Unjuk rasa terpaksa dibubarkan dengan menembak gas air mata, dan sejumlah orang yang diduga provokator ditangkap polisi.

Mudahnya mengakses media sosial, membuat masyarakat bisa mendapatkan informasi secara bebas dan tanpa seleksi. Kondisi itu diperparah dengan rendahnya daya tangkal masyarakat terhadap provokasi-provokasi sehingga akan mudah digerakkan pada saat menggelar aksi.



"Kalo masyarakat daya tangkalnya rendah nanti akan mudah terprovokasi dan mudah digerakkan pada aksi massa yang berujung anarkis dan merugikan," ucap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat deklarasi cinta damai dan menolak segala bentuk aksi anarkis di Markas Polda Jateng, Senin (19/10/2020). (BACA JUGA: Bertemu BEM, Kapolda Jateng: Pembubaran Demo Sesuai Protap)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!