John Kei dan Enam Anak Buahnya Bersiap Hadapi Persidangan
Senin, 19 Oktober 2020 - 14:27 WIB
Polisi menyatakan berkas perkara John Kei siang ini diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - John Kei, tersangka kasus penyerangan dan perusakan rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, bersiap dihadapkan ke meja persidangan. Polisi menyatakan berkas perkara John Kei siang ini diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelimpahan tahap kedua ini menandakan kalau John Kei dan anak buahnya sudah siap disidangkan.
“Hari ini kita limahkan semuanya, baik berkas maupun John Kei-nya,” ujar Yusri, Senin (19/10/2020). (Baca juga: Terungkap, Ini 3 Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Kelompok John Kei)
Selain John Kei, ada anam orang anak buahnya yang ikut dilimpahkan ke kejaksaan. JPU juga sudah menyiapkan pasal yang akan menjerat John Kei dan anak buahnya tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelimpahan tahap kedua ini menandakan kalau John Kei dan anak buahnya sudah siap disidangkan.
“Hari ini kita limahkan semuanya, baik berkas maupun John Kei-nya,” ujar Yusri, Senin (19/10/2020). (Baca juga: Terungkap, Ini 3 Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Kelompok John Kei)
Selain John Kei, ada anam orang anak buahnya yang ikut dilimpahkan ke kejaksaan. JPU juga sudah menyiapkan pasal yang akan menjerat John Kei dan anak buahnya tersebut.
Lihat Juga :