Satgas TMMD Dikerahkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19
Minggu, 18 Oktober 2020 - 13:43 WIB
Anggota Satgas TMMD dilibatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Foto: IST
KENDAL - Tim gabungan terdiri atas Satgas TMMD Kodim 0715/Kendal , Polsek Kangkung, serta Satpol PP Kecamatan Kangkung, Kendal mengggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 di halaman Polsek Kangkung.
Hal ini sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan upaya mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai COVID-19,
Serda Yuliono Babinsa Ramil 05/Cepiring, salah satu anggota Satgas TMMD mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya penertiban bagi warga masyarakat, baik itu pemakai sepeda motor roda dua maupun roda empat di sekitaran polsek kangkung yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker. (BACA JUGA: Satgas TMMD Sampit Tuntaskan Perbaikan Jembatan Babirah)
Hal ini sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan upaya mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai COVID-19,
Serda Yuliono Babinsa Ramil 05/Cepiring, salah satu anggota Satgas TMMD mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya penertiban bagi warga masyarakat, baik itu pemakai sepeda motor roda dua maupun roda empat di sekitaran polsek kangkung yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker. (BACA JUGA: Satgas TMMD Sampit Tuntaskan Perbaikan Jembatan Babirah)
Lihat Juga :