Antisipasi Covid-19, Tiga Pilar Cempaka Putih Lakukan Gebrak Masker
Minggu, 18 Oktober 2020 - 07:28 WIB
Tiga Pilar Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat menggelar kegiatan antisipasi penyebaran Covid-19 bertajuk Gebrak Masker.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
JAKARTA - Tiga Pilar Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat menggelar kegiatan antisipasi penyebaran Covid-19 bertajuk Gebrak Masker. Dalam acara tersebut perwakilan dari Koramil dan Kecamatan Cempaka Putih turut patroli mengawasi protokol kesehatan di masyarakat.
"Kami Polsek Cempaka Putih bersama Tiga Pilar Kecamatan Cempaka Putih dan Pokdar kita mobile. Hari ini kita mobile dilakukan dari Polsek Cempaka Putih, untuk wilayah kita, Pangkalan Asem, Pasar Genjing, Taman Solo, Rumah Sakit Islam Jakarta dan sekaligus kita antisipasi balap liar dan gangguan Kamtibmas," ungkap Kapolsek Cempaka Putih Kompol Chitya, Minggu (18/10/2020).
Chitya menambahkan, operasi yustisi ini dilakukan sehari tiga kali. Setiap personel memberikan imbauan mengenai penyuluhan covid-19 kepada masyarakat, dan juga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan seperti 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak). Apabila ditemukan adanya pelanggar, maka akan diberikan sanksi sosial.
"Kita memantau pedagang - pedagang yang berjualan di malam hari dan kumpul - kumpulnya masyarakat jadi kita imbau dan kita ingatkan secara humanis namun tegas dengan sopan santun juga kami mengimbau kepada masyarakat supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan jangan sering keluar malam - malam silakan kembali kerumah tetap jaga kesehatan," terang Chitya.
"Kami Polsek Cempaka Putih bersama Tiga Pilar Kecamatan Cempaka Putih dan Pokdar kita mobile. Hari ini kita mobile dilakukan dari Polsek Cempaka Putih, untuk wilayah kita, Pangkalan Asem, Pasar Genjing, Taman Solo, Rumah Sakit Islam Jakarta dan sekaligus kita antisipasi balap liar dan gangguan Kamtibmas," ungkap Kapolsek Cempaka Putih Kompol Chitya, Minggu (18/10/2020).
Chitya menambahkan, operasi yustisi ini dilakukan sehari tiga kali. Setiap personel memberikan imbauan mengenai penyuluhan covid-19 kepada masyarakat, dan juga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan seperti 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak). Apabila ditemukan adanya pelanggar, maka akan diberikan sanksi sosial.
"Kita memantau pedagang - pedagang yang berjualan di malam hari dan kumpul - kumpulnya masyarakat jadi kita imbau dan kita ingatkan secara humanis namun tegas dengan sopan santun juga kami mengimbau kepada masyarakat supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan jangan sering keluar malam - malam silakan kembali kerumah tetap jaga kesehatan," terang Chitya.
Lihat Juga :