Langkah Kejari Luwu Timur Hentikan Kasus Alsintan Disorot

Kamis, 15 Oktober 2020 - 13:42 WIB
Kejari Luwu Timur menghentikan kasus dugaan penyelewengan alsintan di Luwu Timur. Foto: Ilustrasi
LUWU TIMUR - Penghentian penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan, terhadap alat mesin pertanian (alsintan) jenis Jhon Deree oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur disoroti sejumlah pihak.

Termasuk dari Direktur Lembaga Anti Coruppption Committee (ACC) Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun. Pihaknya melihat ada informasi yang sengaja ditutupi terhadap penangan kasus tersebut.



Baca Juga: Kejari Cirebon Tahan Dua ASN Terkait Korupsi Alsintan Kementan

Dimana kata dia, Kejari Luwu Timur , Zubair, telah menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak cukup bukti untuk dilanjutkan.

"Kejaksaan harusnya secara jujur dan terbuka, alasan hukum apa saja hingga kasus tersebut dihentikan, karena selama ini kasus tersebut jadi atensi publik," kata Kadir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!