Anggota DPR Ini Minta Aktivis PII Dibebaskan
Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:03 WIB
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menemui sejumlah Pelajar Islam Indonesia (PII) yang diamankan oleh kepolisian saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Politikus Partai Gerindra itu datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/10/2020) malam.
Habiburokhman bertemu langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membahas penangkapan yang dilakukan kepolisian di Kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Menteng Raya, Jakarta Pusat. Salah satu poin pembahasan terkait pembebasan 11 aktivis PII.
Permintaan Habiburokhman direspons baik. "Kita sudah list tadi sebagian kita lihat ya memang akhirnya disampaikan oleh Pak Kapolda akan dibebaskan malam ini, insyaallah," ujarnya, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Pelajar Demo Anarkis, Sosiolog: Mereka Mudah Terpancing)
Dia memahami dalam situasi seperti itu tak menutup kemungkinan terjadi salah tangkap. "Misalnya ada salah tangkap ya kami bisa memaklumi namanya pasukan di bawah itu kan pasukan penertibannya. Tapi, koreksinya sekarang ketika ditangkap kita cek mana yang bersalah mana yang tidak. Kalau tidak bersalah ya tentu kita minta bebaskan," kata Habiburokhman.
Habiburokhman bertemu langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membahas penangkapan yang dilakukan kepolisian di Kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Menteng Raya, Jakarta Pusat. Salah satu poin pembahasan terkait pembebasan 11 aktivis PII.
Permintaan Habiburokhman direspons baik. "Kita sudah list tadi sebagian kita lihat ya memang akhirnya disampaikan oleh Pak Kapolda akan dibebaskan malam ini, insyaallah," ujarnya, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Pelajar Demo Anarkis, Sosiolog: Mereka Mudah Terpancing)
Dia memahami dalam situasi seperti itu tak menutup kemungkinan terjadi salah tangkap. "Misalnya ada salah tangkap ya kami bisa memaklumi namanya pasukan di bawah itu kan pasukan penertibannya. Tapi, koreksinya sekarang ketika ditangkap kita cek mana yang bersalah mana yang tidak. Kalau tidak bersalah ya tentu kita minta bebaskan," kata Habiburokhman.
Lihat Juga :