Merasa Ada yang Lebih Berhak, 12 Warga Sirau Banyumas Kembalikan BLT

Rabu, 06 Mei 2020 - 21:30 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein menerima 12 warga Desa Sirau, Kecamatan Kemranjen yang mengembalikan BLT di Pendopo Sipanji, Rabu (6/5/2020) sore. FOTO/iNews/SALADIN AYYUBI
BANYUMAS - Sebanyak 12 warga Desa Sirau, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600.000 per bulan yang seharusnya mereka terima untuk tiga bulan ke depan. Dengan di antar kepala desa dan camat, mereka mengembalikan secara simbolis kepada Bupati Banyumas Achmad Husein di Pendopo Sipanji Purwokerto, Rabu (06/05/2020) sore.

Kepala Desa Sirau, Mualiful Khasan mengatakan, sesuai instruksi bupati saat rapat video conference, penerima BLT harus dipantau agar tidak salah sasaran. Setelah mendata, pihak desa menemukan ada warga yang lebih membutuhkan dibanding 12 warga penerima BLT.



"Meski mereka tidak mampu-mampu amat, tetapi melihat ada warga sekitarnya yang lebih membutuhkan, mereka dengan iklas mengembalikan. Namun kalau bisa kami usulkan Bapak Bupati agar pengganti 12 penerima BLT juga warga Sirau," kata Khasan.

Salah satu penerima BLT, Siti Chasanah mengungkapkan, dirinya bersama 12 warga lain seharusnya menerima program BLT untuk warga yang terimbas pandemi COVID-19. Meski tidak terlalu kaya, tapi karena dirinya melihat ada warga lain yang kurang mampu, maka dengan kesadaran dia mengembalikan bantuan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!