Hendak Menyusup, Anggota Anarcho dan 73 Pelajar Dijaring Polisi

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:17 WIB
Para remaja diamankan polisi di sekitar kawasan Balaikota Solo, saat berlangsung aksi menolak UU Omnibus Law, Senin (12/10/2020) sore. Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
SOLO - Polresta Solo , mengamankan puluhan remaja saat berlangsung aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law di depan Balaikota Solo , Senin (12/10/2020) sore. Mereka ditangkap di sekitar kawasan balai kota dan diduga akan menyusup ke dalam aksi mahasiswa.

(Baca juga: Siang-siang 8 Pasangan Diciduk Saat Asyik Mesum di Kamar Kos )



Kapolresta Solo , Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya mengamankan sekitar 73 orang remaja yang masih berstatus pelajar. "Ini menjadi filter supaya unjuk rasa damai tidak terprovokasi kelompok lain yang mau menunggangi aksi ini," kata Ade di sela-sela pengamanan unjuk rasa di depan Balai Kota Solo .



Mereka yang diamankan, lanjut Ade, mayoritas adalah pelajar kelas 1 dan kelas 2 SMA. Sebelumnya, Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Tengah, maupun Dinas Pendidikan Kota Solo , sudah mengimbau kepada para pelajar untuk tidak ikut aksi demonstrasi .

Selain itu, polisi juga mengamankan kelompok Anarkho dan ditemukan botol minuman keras. (Baca juga: KKSB Serang Bandara Bilorai, TNI Temukan 1 Pucuk Senjata Api )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!