Nama-nama ASN Surabaya Ini Diduga Tim Sukses Eri-Armuji
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 12:35 WIB
SURABAYA - Baru-baru ini beredar pesan Whatsapp berantai tentang susunan tim sukses Eri Cahyadi-Armuji Paslon nomer urut 1. Tapi anehnya semua nama yang tercantum adalah dari ASN/PNS. WA itu salah satunya juga menyasar kepada A.H.Thony, wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.
Menurut A.H.Thony, jika hal itu memang benar terjadi, maka sudah menciderai publik dalam berdemokrasi yang seharusnya bersifat jujur, adil, transparan, demokratis dan bermartabat. Tidak hanya itu, hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap UU dan Peraturan yang mengundangkan atau mengatur tentang Netralitas ASN, seperti Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Didalam peraturan tersebut sudah jelas bahwa ASN wajib menjaga Netralitas dan bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik," katanya. (Baca: Foto Risma Disetujui di APK, Tim Eri-Armudji: Cinta Rakyat Tak Bisa Dibendung )
Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 53 tentang Disiplin PNS serta masih banyak yang lain. Dari peraturan itu, lanjutnya, pemerintah juga telah menyiapkan sanksi.
Diantaranya tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor: 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dan hukuman disiplin ringan maupun hukuman disiplin berat atau pemberhentian dengan hormat untuk mengantisipasi ketidak Netralan ASN.
Terkait beredarnya WA berantai ini, Wakil ketua DPRD kota Surabaya , A.Hermas Thony meminta kepada Komisi A untuk segera mengundang seluruh nama yang tercantum dengan tidak lupa juga menghadirkan pihak inspektorat. Hal ini dilakukan untuk mengetahui dan mengklarifikasi kebenaran berita yang beredar sekaligus dalam upaya pencegahan polemik di Pilkada Surabaya 2020 yang saat ini sudah masuk dalam tahapan Kampanye.
"Andaikata berita ini benar, harus segera dilakukan penindakan sesuai UU yang berlaku, namun apabila tidak terbukti kebenarannya maka Thony meminta segera dilakukan penandatanganan Pakta Integritas kepada pejabat Eselon di seluruh tingkatan Pemerintah Kota Surabaya," tegasnya.(Baca: Pengamat Sebut Warga Ingin Eri Lanjutkan Kepemimpinan Risma di Surabaya )
Yang kedua, Thony juga meminta Walikota Surabaya dalam hal ini Tri Rismaharini untuk dapat melakukan pembinaan kepada jajarannya terkait upaya menjaga marwah Netralitas para ASN dalam menciptakan Demokrasi yang bermartabat.
Berikut susunan tim Sukses Eri Cahyadi-Armuji dari kalangan ASN yang tengah beredar di Whatsapp:
Menurut A.H.Thony, jika hal itu memang benar terjadi, maka sudah menciderai publik dalam berdemokrasi yang seharusnya bersifat jujur, adil, transparan, demokratis dan bermartabat. Tidak hanya itu, hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap UU dan Peraturan yang mengundangkan atau mengatur tentang Netralitas ASN, seperti Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Didalam peraturan tersebut sudah jelas bahwa ASN wajib menjaga Netralitas dan bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik," katanya. (Baca: Foto Risma Disetujui di APK, Tim Eri-Armudji: Cinta Rakyat Tak Bisa Dibendung )
Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 53 tentang Disiplin PNS serta masih banyak yang lain. Dari peraturan itu, lanjutnya, pemerintah juga telah menyiapkan sanksi.
Diantaranya tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor: 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dan hukuman disiplin ringan maupun hukuman disiplin berat atau pemberhentian dengan hormat untuk mengantisipasi ketidak Netralan ASN.
Terkait beredarnya WA berantai ini, Wakil ketua DPRD kota Surabaya , A.Hermas Thony meminta kepada Komisi A untuk segera mengundang seluruh nama yang tercantum dengan tidak lupa juga menghadirkan pihak inspektorat. Hal ini dilakukan untuk mengetahui dan mengklarifikasi kebenaran berita yang beredar sekaligus dalam upaya pencegahan polemik di Pilkada Surabaya 2020 yang saat ini sudah masuk dalam tahapan Kampanye.
"Andaikata berita ini benar, harus segera dilakukan penindakan sesuai UU yang berlaku, namun apabila tidak terbukti kebenarannya maka Thony meminta segera dilakukan penandatanganan Pakta Integritas kepada pejabat Eselon di seluruh tingkatan Pemerintah Kota Surabaya," tegasnya.(Baca: Pengamat Sebut Warga Ingin Eri Lanjutkan Kepemimpinan Risma di Surabaya )
Yang kedua, Thony juga meminta Walikota Surabaya dalam hal ini Tri Rismaharini untuk dapat melakukan pembinaan kepada jajarannya terkait upaya menjaga marwah Netralitas para ASN dalam menciptakan Demokrasi yang bermartabat.
Berikut susunan tim Sukses Eri Cahyadi-Armuji dari kalangan ASN yang tengah beredar di Whatsapp:
tulis komentar anda