IMB Gratis Kini Bisa Diakses Rumah Ibadah dan Pendidikan

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 02:04 WIB
IMB gratis diserahkan kepada rumah ibadah dan tempat pendidikan.SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara gratis kini bisa diterapkan rumah ibadah dan fasilitas pendidikan yang sifatnya sosial. Kabar gembira ini menjadi kabar baik di tengah pandemi. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, pihaknya sebenarnya sudah lama ingin memberikan IMB itu kepada rumah ibadah dan fasilitas pendidikan.

Tapi masalahnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dulu, dan proses ini yang membuat lama. “Jangankan IMB rumah ibadah, tanahnya pemkot aja juga begitu kok. Misalkan IMB sekolah kita, sulit juga,” kata Risma, Kamis (8/10/2020).(Baca: Tak Miliki IMB, 2 Minimarket di Bulukumba Dilarang Beroperasi )

Ia melanjutkan, semua ini penting untuk memberikan peninggalan yang berarti bagi rumah ibadah di Surabaya. Apalagi, sebentar lagi sekitar Bulan Februari, dia sudah selesai menjabat Wali Kota Surabaya, sehingga dia mengaku harus menyelesaikan ini dulu.



“Dan yang paling penting, kenapa saya ingin memberikan IMB kepada rumah ibadah, karena saya ingin diantara kita, sesama warga Surabaya bisa hidup berdampingan dengan rukun, karena kalau kota ini tidak rukun, maka kota ini tidak akan tenang. Dampaknya orang tidak bisa mencari makan. Nah, kalau sudah tidak bisa mencari makan, maka akan menang-menangan sendiri, mengerikan kalau itu terjadi,” ujarnya.

Meskipun yang sudah selesai IMB-nya masih sedikit, ia langsung menyerahkannya, supaya tidak hanya diletakkan di pemerintah kota. “Saya bilang ke teman-teman, sudah lah pokoknya dikeluarkan dan diberikan dulu meskipun sedikit, karena memang prosesnya harus menata tanahnya, batas-batasnya dan sebagainya, karena kami juga berharap dikemudian hari tidak ada masalah soal ini. Namun, ini semua terus berproses,” jelasnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya Robben Rico mengatakan, sertifikat yang diserahkan secara simbolis kali ini ada 9 IMB, terdiri dari 5 masjid, 1 sekolah, dan 3 gereja.

“Harapannya memang nanti semua tempat ibadah, semua fasilitas pendidikan dan yang sifatnya sosial, diharapkan bisa diselesaikan semuanya. Harapannya sebelum Bu Wali turun, semuanya sudah clear dan selesai,” kata Robben.

Ia juga mengaku ada beberapa kendala yang harus dipikirkan bersama untuk menyelesaikan legalitas ini. Salah satu kendalanya terkait dengan persyaratan mulai dari kepemilihan lahan hingga histori tanah tersebut. Sebab, banyak yang tidak ada historinya, sehingga dia meminta kepada pengurusnya untuk segera melengkapinya, supaya bisa dibantu menguruskan IMB-nya.

“Kalau surat-suratnya lengkap semua, mungkin seminggu kelar, karena ini bukan bangunan rumit. Sampai saat ini sudah ada sekitar 30-an IMB yang sedang kami proses,” tegasnya.(Baca: Wali Kota Bekasi Imbau Warga untuk Urus IMB Agar Rumah Tidak Dibongkar )
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content