Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Kantor DPRD Sultra Dirusak

Kamis, 08 Oktober 2020 - 17:13 WIB
Unjuk rasa menolak UU Cipta kerja di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari berlangsung ricuh, Kamis (8/10/2020). Kantor DPRD Sultra dirusak. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
KENDARI - Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari berlangsung ricuh, Kamis (8/10/2020). Massa pengunjuk rasa merusak kantor DPRD Sultra. Pendemo akhirnya dibubarkan dengan tembakan gas air mata dan meriam air. Satu mahasiswa mengalami luka di kepala akibat terkena lemparan batu.

Kericuhan berawal saat ribuan mahasiswa se-Kota Kendari, Sultra berunjuk rasa di kantor DPRD Sultra untuk menolak UU Cipta Kerja. Massa yang tidak terima dengan pengesahan UU Cipta Kerja kemudian merusak dan melepari kaca kantor DPRD Sultra dengan batu. (Baca juga: Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Ricuh, Polisi Amankan Pendemo di Depan Grahadi)





Melihat massa yang beringas dan tidak terkontrol, petugas kemudian membubarkan dengan menembakan gas air mata dan meriam air hingga beberapa kali. Akhirnya massa aksi dapat dipukul mundur hingga ke Simpang Empat Lampu Merah, Jalan Abdulah Silondae. (Baca juga: Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Denpasar Ricuh)



Akibat kerusuhan ini, satu orang mahasiswa terluka di bahagian kepala akibat terkena lemparan batu. Hingga petang ini massa pengunjuk rasa masih bertahan di Simpang Empat Jalan Abdulah Silondae ,dan terus melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian. Massa juga sempat memblokade jalan poros dengan membakar ban bekas.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content