Disiplin Rendah, 198 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang Kereta

Kamis, 08 Oktober 2020 - 14:14 WIB
Pengguna sepeda motor melintasi pontu kereta api sebidang, Kamis (8/10/2020). Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
JAKARTA - Kurangnya disiplin berlalu lintas harus dibayar mahal, sejak awal tahun hingga awal Oktober 2020. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 198 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang.

Hal itu diungkapkan Vice President PT KAI, Joni Martinus. Ia bahkan mencatat, kecelakaan yang terjadi di pintu perlintas disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat berlalu lintas dan mereka tak berhati-hati.



“Tak heran ada 198 kasus kecelakaan yang terjadi selama dari awal tahun lalu, paling banyak terjadi di Daop 8,” ujar Joni Martinus kepada wartawan, Kamis (8/10/2020). (Lihat video: Jenazah Korban Tabrakan KA Walahar Express Dimakamkan di TPU Kawi-Kawi )

Dari jumlah itu, sebanyak 173 kasus kecelakaan terjadi di perlintasan tak dijaga, sementara sisanya, 25 kecelakaan terjadi di perlintasan dijaga. (Baca juga: Mobil Tertabrak KRL Commuter Line di Perlintasan TPU Tanah Kusir )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!