Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Kepung Kantor Wali Kota Palopo
Kamis, 08 Oktober 2020 - 10:37 WIB
Mahasiswa di Kota Palopo mengepung kantor Wali Kota Palopo untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja, Kamis, (08/10/2020). Foto: Sindonews/Chaeruddin
PALOPO - Ribuan Mahasiswa dari berbagai aliansi mengepung Kantor Wali Kota Palopo , mereka melakukan aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibuslaw Cipta Tenaga Kerja (Cilaka), Kamis, (8/10/2020).
Sambil berorasi, para mahasiswa melakukan aksi bakar ban sejak pukul 10.00 WITA. Dari pantauan Sindonews.com hingga pukul 11.08 mereka masih berorasi, bahkan jumlah mereka terus bertambah.
Baca Juga: 12 Remaja yang Ikut-ikutan Demo UU Cipta Kerja di DPR Reaktif Corona
Mereka berasal dari pelbagai aliansi dan himpunan mahasiswa, diantaranya HMI, BEM Universitas Andi Djemma, BEM Uncokro, BEM Unismuh, KAMMI, GMKI, Hambastem, BEM IAIN.
Sambil berorasi, para mahasiswa melakukan aksi bakar ban sejak pukul 10.00 WITA. Dari pantauan Sindonews.com hingga pukul 11.08 mereka masih berorasi, bahkan jumlah mereka terus bertambah.
Baca Juga: 12 Remaja yang Ikut-ikutan Demo UU Cipta Kerja di DPR Reaktif Corona
Mereka berasal dari pelbagai aliansi dan himpunan mahasiswa, diantaranya HMI, BEM Universitas Andi Djemma, BEM Uncokro, BEM Unismuh, KAMMI, GMKI, Hambastem, BEM IAIN.
Lihat Juga :