Satgas Covid-19 Jakarta Barat Sisir Pusat Perbelanjaan
Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:32 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Tiga hari pelaksanaan perketatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) , Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Jakarta Barat bakal mengawasi pusat perbelanjaan . Sebuah kawasan pusat perbelanjaan di Taman Sari dipantau menyeluruh sejak pagi tadi.
“Kami pantau terus, menyisir lantai per lantai,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020). (Baca infografis: Covid-19, Alasan dipercepat Pengesahan RUU Ciptaker )
Tamo mengatakan sebelumnya, selama dua hari penindakan kemarin, Satgas Penindakan Covid-19 di Jakarta Barat sudah menindak tujuh pelanggaran PSBB. Satu di antara yang terkena penindakan sebuah hotel.
"Tiga hari ini tujuh tempat usaha kami tindak. Wilayahnya ada Cengkareng, dan Grogol Petamburan," tambah Tamo. (Baca juga: Ada Anggota Dewan Positif Corona, Anies Baswedan Minta Gedung DPR Ditutup )
“Kami pantau terus, menyisir lantai per lantai,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020). (Baca infografis: Covid-19, Alasan dipercepat Pengesahan RUU Ciptaker )
Tamo mengatakan sebelumnya, selama dua hari penindakan kemarin, Satgas Penindakan Covid-19 di Jakarta Barat sudah menindak tujuh pelanggaran PSBB. Satu di antara yang terkena penindakan sebuah hotel.
"Tiga hari ini tujuh tempat usaha kami tindak. Wilayahnya ada Cengkareng, dan Grogol Petamburan," tambah Tamo. (Baca juga: Ada Anggota Dewan Positif Corona, Anies Baswedan Minta Gedung DPR Ditutup )
Lihat Juga :