Ormas Gerah Nilai Satgas dan Pemprov DKI Lamban Putus Penyebaran Covid-19 di Rutan KPK
Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:26 WIB
Ketua Umum Ormas Gerah Aries Isnan Ridho menyesalkan belum adanya tindakan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemprov DKI terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Rutan KPK Cabang Guntur. Foto: Ist
JAKARTA - Ketua Umum Ormas Gerakan Reformasi Hukum (Gerah) Aries Isnan Ridho menyesalkan belum adanya tindakan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemprov DKI Jakarta terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Guntur.
“Padahal, jelas salah satu tahanan terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani pengobatan di rumah sakit,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).
Seharusnya langkah preventif diambil oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Terlebih saat ini telah bertambah seorang tahanan KPK yang diduga positif Covid 19. (Baca juga: Jenazah Covid-19 di TPU Pedurenan Bekasi Bertambah 24 Orang)
“Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Pemprov DKI maupun Kementerian Kesehatan seharusnya cepat dan tepat sehingga benar-benar dapat memutus rantai penyebaran virus di wilayah Rutan KPK Cabang Guntur,” katanya.
“Padahal, jelas salah satu tahanan terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani pengobatan di rumah sakit,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).
Seharusnya langkah preventif diambil oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Terlebih saat ini telah bertambah seorang tahanan KPK yang diduga positif Covid 19. (Baca juga: Jenazah Covid-19 di TPU Pedurenan Bekasi Bertambah 24 Orang)
“Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Pemprov DKI maupun Kementerian Kesehatan seharusnya cepat dan tepat sehingga benar-benar dapat memutus rantai penyebaran virus di wilayah Rutan KPK Cabang Guntur,” katanya.
Lihat Juga :