Polisi Ringkus Pencuri Benda Pusaka di Pangkep

Senin, 05 Oktober 2020 - 19:06 WIB
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5,5 juta," sambung Anita.

Anita menjelaskan, Firmansyah dibekuk di rumahnya saat tengah beristirahat. Kemudian dari hasil interogasi Firmansyah, polisi kemudian menangkap Renaldi di rumahnya jalan Borong Raya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

Baca juga: Bobol Gerai HP di Pangkep, Warga Makassar Diamankan Polisi

Ditambahkan, Anita, keduanya kerap melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Pangkep. Seperti aksi pencurian di Jalan Matahari Pangkajene dan kampung lain di wilayah Pangkep. Termasuk telah melakukan pencurian ternak ayam .

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhdap keduanya. Barang bukti yang diamankan di antaranya, 1 unit handphone merek Oppo A12, 1 saset tembakau gorilla dan uang Rp1 juta dari tangan Renaldi. Dari tangan Firmansyah, polisi mengamankan barang bukti berupa, uang Rp45 ribu dan 1 unit handphone merek Oppo A12.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!