Besok, KPU Hadapi Sidang Perdana Gugatan Tunda Pilkada Medan
Senin, 05 Oktober 2020 - 17:36 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan siap menghadapi sidang perdana gugatan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/10/2020), besok.
Gugatan penundaan Pilkada Kota Medan itu dilayangkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumatera Utara (Sumut).
Dalam gugatannya, GNPF Sumut menuntut agar pelaksanaan tahapan Pilkada Medan 2020 ditunda sampai angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Komisioner KPU Kota Medan Divisi Hukum, Zefrizal mengatakan KPU Kota Medan siap menghadapi rencana sidang perdana soal gugatan penundaan Pilkada Kota Medan yang akan digelar Selasa (6/10/2020), besok.
Gugatan penundaan Pilkada Kota Medan itu dilayangkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumatera Utara (Sumut).
Dalam gugatannya, GNPF Sumut menuntut agar pelaksanaan tahapan Pilkada Medan 2020 ditunda sampai angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Komisioner KPU Kota Medan Divisi Hukum, Zefrizal mengatakan KPU Kota Medan siap menghadapi rencana sidang perdana soal gugatan penundaan Pilkada Kota Medan yang akan digelar Selasa (6/10/2020), besok.
Lihat Juga :