Layani Warga, Bank DKI Siapkan Mobile Branch di Sejumlah Titik

Selasa, 05 Mei 2020 - 20:23 WIB
Bank DKI menyediakan layanan perbankan melalui mobile branch di sejumlah titik. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua Bank DKI merubah jam operasional pada pukul 08.30 hingga 14.00 WIB. Langkah ini diambil dalam rangka menyukseskan penerapan PSBB dengan tujuan menekan jumlah kasus Covid-19 di Jakarta.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, nasabah yang datang tetap dilayani dengan mengedepankan protokoler kesehatan, seperti wajib mengenakan masker dan menjaga jarak dengan rentang minimal satu meter.



"Untuk itu bagi nasabah yang datang mengunjungi Kantor Layanan Bank DKI agar mematuhi ketentuan PSBB," kata Herry dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (5/5/2020).

Bank DKI juga menyediakan layanan perbankan melalui mobile branch di sejumlah titik, termasuk di rumah susun sewa (Rusunawa) di DKI Jakarta. Layanan perbankan ini disediakan dengan tetap mengikuti prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!