Tawarkan Rp500 Juta ke Korban Lewat Oknum Dewan, Pelaku Cabul Minta Damai

Selasa, 05 Mei 2020 - 20:11 WIB
Perkara Pencabulan Siswi SMP di Metatu, Benjeng, Gresik menyeret oknum DPRD. Bukan sebagi pelaku, oknum dewan itu dimintai juru damai dan menawarkan uang Rp500 juta. SINDOnews/Ashadi
GRESIK - Perkara Pencabulan Siswi SMP di Metatu, Benjeng, Gresik menyeret oknum DPRD. Bukan sebagi pelaku, oknum dewan itu dimintai juru damai dan menawarkan uang Rp500 juta. Keterlibatan oknum DPRD Gresik itu diungkapkan kuasa hukum, Abdullah Syafii, Selasa (5/5/2020).

Menurutnya, tawaran damai itu muncul sebelum kliennya lapor ke polisi. Oknum anggota dewan itu sempat datang ke rumah korban. "Menemui ibunya tapi ibu korban tidak setuju. Selanjutnya menemui pakdenya. Intinya minta diselesaikan secara kekeluargaan dengan iming-iming Rp500 juta asal tidak lapor polisi," ujarnya.

Dirinya menyayangkan hal tersebut. Yang menjadi pertanyaan besar adalah, ada hubungan apa antara terduga pelaku dengan wakil rakyat itu. "Harusnya sebagai anggota dewan yang ngerti hukum melakukan pendampingan, bukan malah mencegah agar tidak lapor polisi," kata Syafi'i.

Seperti diberitakan, Sugianto (50) warga Metatu, Benjeng, Gresik mencabuli siswi Kelas VIII SMP yang masih tetangganya hingga hamil 7 bulan. Hingga saat ini polisi masih melakukan proses pemeriksaan saksi.

Karena belum semua saksi diperiksa. Termasuk terduga pelaku. "Masih saksi nanti kalau ada perkembangan kami infokan," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Aiptu Slamet.
(nag)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content