Apresiasi PMI, Anies Baswedan Minta Perusahaan Taat PSBB
Rabu, 15 April 2020 - 14:20 WIB
Ketua Umum PMI M Jusuf Kalla dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Foto/Humas DKI
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengapresiasi Palang Merah Indonesia (PMI) dalam upaya sterilisasi kawasan Jakarta menggunakan kendaraan dengan teknologi pengembunan. Seluruh perusahaan diharap mentaati pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada PMI yang sigap, cepat, dan bergerak massif untuk membantu melakukan disinfeksi di Jakarta, sterilisasi Ibu Kota. Alat-alat yang digunakan sesuai dengan apa yang harus dilakukan yaitu membuat embun, dimana embun itu mengandung zat-zat kimia yang bisa melakukan sterilisasi.
"Jadi kami mengapresiasi sekali, insya Allah ini memberikan manfaat bagi Jakarta dan Jabodetabek juga karena operasinya di kawasan Jabodetabek," kata Anies usai melepas rombongan kendaraan sterilisasi kota bersama Ketua Umum PMI, Muhammad Jusuf Kalla di Markas Pusat PMI yang juga merupakan Gudang Darurat Pencegahan Covid-19, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2020).
Anies menjelaskan, gerakan penanganan Covid-19 telah melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk terlibat dan bekerja sama agar pandemi ini segera mereda. Untuk itu dia menegaskan akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang masih beroperasi dengan kehadiran karyawan di kantor selama masa PSBB.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada PMI yang sigap, cepat, dan bergerak massif untuk membantu melakukan disinfeksi di Jakarta, sterilisasi Ibu Kota. Alat-alat yang digunakan sesuai dengan apa yang harus dilakukan yaitu membuat embun, dimana embun itu mengandung zat-zat kimia yang bisa melakukan sterilisasi.
"Jadi kami mengapresiasi sekali, insya Allah ini memberikan manfaat bagi Jakarta dan Jabodetabek juga karena operasinya di kawasan Jabodetabek," kata Anies usai melepas rombongan kendaraan sterilisasi kota bersama Ketua Umum PMI, Muhammad Jusuf Kalla di Markas Pusat PMI yang juga merupakan Gudang Darurat Pencegahan Covid-19, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2020).
Anies menjelaskan, gerakan penanganan Covid-19 telah melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk terlibat dan bekerja sama agar pandemi ini segera mereda. Untuk itu dia menegaskan akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang masih beroperasi dengan kehadiran karyawan di kantor selama masa PSBB.
Lihat Juga :