13 Hari Tak Dinas, PNS RSUD Pidie Jaya Ditemukan Tewas Membusuk Dikontrakan
Selasa, 05 Mei 2020 - 16:37 WIB
PIDIE JAYA - Chairuni (42) seorang Pegawai Negeri Negeri Sipil (PNS) warga Gampong Rungkom, Kecamatan Meureudu, yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Pidie Jaya, Aceh, ditemukan membusuk di kontrakkannya pada Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. (Baca: Pemeriksaan Cepat Kunci Sukses Bali Tangani COVID-19)
"Mayat yang ditemukan tadi itu berjenis kelamin perempuan bertempat di perumahan Gampong Rungkom, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya," ungkap Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am, melalui Kasat Reskrim Iptu Dedi Miswar.
Menurut Iptu Dedi Miswar, berdasarkan keterangan rekan kerja korban yang mana Chairuni tidak masuk kantor selama 13 hari kerja.
Selanjutnya rekan kerja korban tersebut pergi ke tempat kediaman korban yang terletak di perumahan Gampong Rungkum, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Setibanya rekan kerja korban tersebut di tempat kediaman Chairuni melihat kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Selanjutnya rekan kerja korban melihat melalui celah jendela dan mencium bau yang menyengat lalu menghubungi pihak Polres Pidie Jaya.
"Saat ditemukan kondisi mayat dalam keadaan kembung dan berbelatung, diperkirakan sudah meninggal selama 13 (tiga) belas hari yang lalu, posisi mayat terlungkup di lantai kamar tidur korban. Kemudian pihak Kepolisian Resor Pidie Jaya melakukan olah TKP," kata dia.
Berdasarkan hasil intograsi dan olah TKP yang bahwa korban meninggal dunia dalam keadaan tidak ditemukan bekas-bekas tindak pidana, hasil intograsi dengan rekan korban menerangkan bahwa korban punya riwayat penyakit Asma.
Selanjutnya korban dievakuasi ke RSU Pidie Jaya dengan protokol COVID-19 yang dilakukan PMI Kabupaten Pidie Jaya.
"Mayat yang ditemukan tadi itu berjenis kelamin perempuan bertempat di perumahan Gampong Rungkom, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya," ungkap Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am, melalui Kasat Reskrim Iptu Dedi Miswar.
Menurut Iptu Dedi Miswar, berdasarkan keterangan rekan kerja korban yang mana Chairuni tidak masuk kantor selama 13 hari kerja.
Selanjutnya rekan kerja korban tersebut pergi ke tempat kediaman korban yang terletak di perumahan Gampong Rungkum, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Setibanya rekan kerja korban tersebut di tempat kediaman Chairuni melihat kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Selanjutnya rekan kerja korban melihat melalui celah jendela dan mencium bau yang menyengat lalu menghubungi pihak Polres Pidie Jaya.
"Saat ditemukan kondisi mayat dalam keadaan kembung dan berbelatung, diperkirakan sudah meninggal selama 13 (tiga) belas hari yang lalu, posisi mayat terlungkup di lantai kamar tidur korban. Kemudian pihak Kepolisian Resor Pidie Jaya melakukan olah TKP," kata dia.
Berdasarkan hasil intograsi dan olah TKP yang bahwa korban meninggal dunia dalam keadaan tidak ditemukan bekas-bekas tindak pidana, hasil intograsi dengan rekan korban menerangkan bahwa korban punya riwayat penyakit Asma.
Selanjutnya korban dievakuasi ke RSU Pidie Jaya dengan protokol COVID-19 yang dilakukan PMI Kabupaten Pidie Jaya.
(sms)
tulis komentar anda