Ahok Cabut Laporan Kasus Penghinaan, Polisi Setop Penyidikan?

Selasa, 29 September 2020 - 20:11 WIB
"Gelar perkara ini akan kita laksanakan secepatnya untuk bisa menentukan nanti apakah perkara ini akan bisa dicabut atau tidak, jadi kita tunggu saja hasil gelar perkara," katanya. (Baca juga: 2 Tersangka Minta Maaf, Ahok Cabut Laporan Terhadap Penghina Keluarga )



Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka berinisial AS dan EJ karena diduga telah menghina keluarga Ahok. Tak lama, kedua pelaku pun meminta maaf secara terbuka tentang perbuatannya itu, keduanya juga sudah bertemu Ahok dan menyampaikan maksud damainya itu.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!