Dua Hotel Ini Resmi Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien COVID-19
Selasa, 29 September 2020 - 11:07 WIB
Hotel Ibis Style Mangga Dua di Jakarta Utara dan Hotel U Stay Mangga Besar di Jakarta Barat, resmi menjadi tempat isolasi mandiri pasien positif COVID-19 di Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Hotel Ibis Style Mangga Dua di Jakarta Utara dan Hotel U Stay Mangga Besar di Jakarta Barat, resmi menjadi tempat isolasi mandiri pasien positif COVID-19 di Jakarta. Kedua hotel tersebut siap menerima semua pasien positif COVID-19 dari berbagai wilayah.
Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI, Fify Mulyani mengatakan, hotel Ibis dan U Stay sudah dioperasikan sejak hari Minggu 26 September 2020 dan saat ini sudah menampung sejumlah pasien Corona.
Sayangnya, Fify tidak merinci jumlah pasien yang sudah diterima di dua hotel ini. "Sudah dibuka dua hotel, yaitu Ibis Style Mangga Dua dan U Stay Mangga Besar," kata Fify kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Hotel Ibis Style diperuntukan bagi pasien yang datang dari wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Kemudian hotel U Stay diperuntukan sebagai lokasi karantina pasien Corona dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
"Kapasitas hotel U Stay itu 140 tempat tidur dan hotel Ibis kapasitas tempat tidurnya untuk 212 pasien,"ujarnya. (Baca juga; Pemasukan Jeblok, Hotel Sifaana Depok Buka Pintu untuk Tempat Isolasi OTG )
Tidak hanya hotel, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah menunjuk tiga lokasi milik Pemprov DKI Jakarta lainnya yang dijadikan sebagai lokasi isolasi. Ketiga tempat itu adalah adalah Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jalan Raya TMII, Cipayung, Jakarta Timur.
Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI, Fify Mulyani mengatakan, hotel Ibis dan U Stay sudah dioperasikan sejak hari Minggu 26 September 2020 dan saat ini sudah menampung sejumlah pasien Corona.
Sayangnya, Fify tidak merinci jumlah pasien yang sudah diterima di dua hotel ini. "Sudah dibuka dua hotel, yaitu Ibis Style Mangga Dua dan U Stay Mangga Besar," kata Fify kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Hotel Ibis Style diperuntukan bagi pasien yang datang dari wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Kemudian hotel U Stay diperuntukan sebagai lokasi karantina pasien Corona dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
"Kapasitas hotel U Stay itu 140 tempat tidur dan hotel Ibis kapasitas tempat tidurnya untuk 212 pasien,"ujarnya. (Baca juga; Pemasukan Jeblok, Hotel Sifaana Depok Buka Pintu untuk Tempat Isolasi OTG )
Tidak hanya hotel, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah menunjuk tiga lokasi milik Pemprov DKI Jakarta lainnya yang dijadikan sebagai lokasi isolasi. Ketiga tempat itu adalah adalah Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jalan Raya TMII, Cipayung, Jakarta Timur.
Lihat Juga :