Tim Gabungan TNI-Polri Cokok Pengedar Sabu 12 Kg Jaringan Internasional
Selasa, 29 September 2020 - 11:08 WIB
Tim gabungan TNI dan Polri berhasil menciduk pengedar narkoba jaringan internasional serta mengamankan sabu-sabu seberat 12 kilo gram (kg) di Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto/Ist)
SANGGAU - Tim gabungan TNI dan Polri berhasil menciduk pengedar narkoba jaringan internasional serta mengamankan sabu-sabu seberat 12 kilo gram (kg).
Tim gabungan TNI dari unsur Koramil Sekayam dan Polri dari Polres Sanggau, Senin (28/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketiga tersangka bernama Mat, warga alamat RT 01 Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dan Amzarrullah (27) warga Gang Belimbing Dusun, Balai Karangan III, Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam serta Rikky Manisa (30) warga Dusun Kenaman, Desa Kenaman Kecamatan Sekayam.
Sabu seberat 12 kg dikemas dalam 10 bungkus besar warna pink dan 2 bungkus besar warna putih juga 3 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku. (BACA JUGA: Perwira Polri Gelar Pesta Meriah di Masa Pandemi COVID-19, Kapolda Sumut: Nanti Kami Cek!)
Tim gabungan TNI dari unsur Koramil Sekayam dan Polri dari Polres Sanggau, Senin (28/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketiga tersangka bernama Mat, warga alamat RT 01 Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dan Amzarrullah (27) warga Gang Belimbing Dusun, Balai Karangan III, Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam serta Rikky Manisa (30) warga Dusun Kenaman, Desa Kenaman Kecamatan Sekayam.
Sabu seberat 12 kg dikemas dalam 10 bungkus besar warna pink dan 2 bungkus besar warna putih juga 3 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku. (BACA JUGA: Perwira Polri Gelar Pesta Meriah di Masa Pandemi COVID-19, Kapolda Sumut: Nanti Kami Cek!)
Lihat Juga :