Pemkot Diminta Maksimalkan Aset Terbengkalai Jadi RTH
Senin, 28 September 2020 - 21:58 WIB
Salah satu kawasan RTH di Kota Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar menilai realisasi ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Makassar masih sangat minim. Bahkan masih cukup jauh dari syarat minimal 30% RTH.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika menilai, pemerintah kota perlu serius mendorong hal ini. Masih banyak aset yang dianggap potensial namun justru belum dioptimalkan oleh pemerintah kota.
"Makassar masih minim persoalan RTH untuk itu saya sebagai anggota DPRD mendorong untuk adanya perluasan RTH, ini perintah karena merujuk pada UU di mana minimal 30% setiap kota," ujar legislator Golkar ini.
Baca juga: 11 Ruang Terbuka Hijau akan Dibangun di Makassar
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika menilai, pemerintah kota perlu serius mendorong hal ini. Masih banyak aset yang dianggap potensial namun justru belum dioptimalkan oleh pemerintah kota.
"Makassar masih minim persoalan RTH untuk itu saya sebagai anggota DPRD mendorong untuk adanya perluasan RTH, ini perintah karena merujuk pada UU di mana minimal 30% setiap kota," ujar legislator Golkar ini.
Baca juga: 11 Ruang Terbuka Hijau akan Dibangun di Makassar
Lihat Juga :