Idris: Warga Ber-KTP Luar Depok Tetap Dapat Bansos Corona
Selasa, 05 Mei 2020 - 13:48 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto: SINDOnews/Dok
DEPOK - Perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid19 terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Tujuannya agar semua warga yang terdampak dan berhak mendapat bantuan bisa terakses.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, data penerima bansos di kotanya terbagi dalam dua jenis, yakni data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan non DTKS. Teknis untuk DTKS disalurkan oleh pemerintah pusat, kewenangan pemerintah kota hanya mengusulkan.
"Bantuan jaring pengaman sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah diterima oleh para penerima manfaat. Kami pun terus melakukan verifikasi data penerima manfaat dari Kemensos," ujar Idris, Selasa (5/5/2020).
Pemkot Depok saat ini sedang melakukan pendataan bagi warga penerima manfaat non DTKS. Pendataan juga dilakukan bagi warga yang bukan ber-KTP Depok namun tinggal di Depok. "Kalau non DTKS silakan, karena otoritas kita. Laporkan segera," ucapnya.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, data penerima bansos di kotanya terbagi dalam dua jenis, yakni data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan non DTKS. Teknis untuk DTKS disalurkan oleh pemerintah pusat, kewenangan pemerintah kota hanya mengusulkan.
"Bantuan jaring pengaman sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah diterima oleh para penerima manfaat. Kami pun terus melakukan verifikasi data penerima manfaat dari Kemensos," ujar Idris, Selasa (5/5/2020).
Pemkot Depok saat ini sedang melakukan pendataan bagi warga penerima manfaat non DTKS. Pendataan juga dilakukan bagi warga yang bukan ber-KTP Depok namun tinggal di Depok. "Kalau non DTKS silakan, karena otoritas kita. Laporkan segera," ucapnya.
Lihat Juga :