Bawa Sajam saat Demo, 2 Warga Wajo Diamankan Polisi

Sabtu, 26 September 2020 - 22:17 WIB
"Sudah dibebaskan setelah beberapa jam diamankan, keduanya dibebaskan dengan pernyataan bersama dan jaminan," ujarnya.

Diketahui, aksi unjuk rasa terjadi, dipicu oleh proyek rehabilitasi hutan lindung di empat desa di Kecamatan Keera dan Kecamatan Pitumpanua.

Masyarakat menolak, lantaran merasa lahan mereka diserobot oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan dan diklaim adalah hutan lindung.

Baca Juga: Aktivis Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Ditangkap
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!