Ditemukan Ada Positif Covid-19, Polda Tutup 2 Tempat Nongkrong
Rabu, 15 April 2020 - 13:46 WIB
SURABAYA - Warkop 57 yang ada di jalan Gunung Sari dan cafe KPK di kawasan Rolak Surabaya akhirnya ditutup sementara oleh Polda Jatim setelah dua orang pengunjungnya ditemukan positif Covid-19 hasil rapid test.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tadi malam pihaknya menggelar razia skala besar terhadap kafe dan warung kopi di Surabaya. Salah satu kafe yang menjadi sasaran razia adalah Warkop 57 yang ada di jalan Gunung Sari dan cafe KPK di kawasan Rolak Surabaya.
“Saat razia kami juga menggelar rapid test on the spot. Hasilnya dua pengunjung positif virus corona. Untuk sementara kedua tempat nongkrong tersebut kami tutup,” kata dia di Mapolda Jatim, Rabu (15/4/2020).
Truno mengungkapkan, sudah menjadi prosedur ketika ditemukan sebuah tempat usaha ada positif Covid-19, maka ditutup sementara. Sehingga, Covid-19 tidak semakin meluas.
Menurut dia, hal ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati. Dimanapun dan kapanpun virus corona bisa menular ketika ada kontak dekat. “Mari disiplin untuk menerapkan physical distancing, jaga jarak. Tetap di rumah,” jelas dia.
Truno mengatakan, sebelum ditutup, pihaknya dari tim Kimia Biologi Radio Aktif (KBR) Gegana Brimob Polda Jatim telah melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh sudut cafe. Selain itu, para pengunjung juga disemprot.
Sedangkan dua pengunjung cafe yang terkonfirmasi positif corona saat rapid test langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan observasi.
"Kita harus saling mengingatkan untuk melawan Covid19. Physical distancing tetap menjadi prinsip yang utama dan paling dasar dan bisa dilakukan oleh semuanya," kata Truno berpesan.
Lihat Juga: Hard Rock Cafe Jakarta Tutup, Bimbim Slank Dedikasikan Kemampuan Musiknya lewat Jamming Bareng Home Band
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tadi malam pihaknya menggelar razia skala besar terhadap kafe dan warung kopi di Surabaya. Salah satu kafe yang menjadi sasaran razia adalah Warkop 57 yang ada di jalan Gunung Sari dan cafe KPK di kawasan Rolak Surabaya.
“Saat razia kami juga menggelar rapid test on the spot. Hasilnya dua pengunjung positif virus corona. Untuk sementara kedua tempat nongkrong tersebut kami tutup,” kata dia di Mapolda Jatim, Rabu (15/4/2020).
Truno mengungkapkan, sudah menjadi prosedur ketika ditemukan sebuah tempat usaha ada positif Covid-19, maka ditutup sementara. Sehingga, Covid-19 tidak semakin meluas.
Menurut dia, hal ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati. Dimanapun dan kapanpun virus corona bisa menular ketika ada kontak dekat. “Mari disiplin untuk menerapkan physical distancing, jaga jarak. Tetap di rumah,” jelas dia.
Truno mengatakan, sebelum ditutup, pihaknya dari tim Kimia Biologi Radio Aktif (KBR) Gegana Brimob Polda Jatim telah melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh sudut cafe. Selain itu, para pengunjung juga disemprot.
Sedangkan dua pengunjung cafe yang terkonfirmasi positif corona saat rapid test langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan observasi.
"Kita harus saling mengingatkan untuk melawan Covid19. Physical distancing tetap menjadi prinsip yang utama dan paling dasar dan bisa dilakukan oleh semuanya," kata Truno berpesan.
Lihat Juga: Hard Rock Cafe Jakarta Tutup, Bimbim Slank Dedikasikan Kemampuan Musiknya lewat Jamming Bareng Home Band
(nth)
tulis komentar anda