Ditemukan Ada Positif Covid-19, Polda Tutup 2 Tempat Nongkrong

Rabu, 15 April 2020 - 13:46 WIB
Ditemukan Ada Positif Covid-19, Polda Tutup 2 Tempat Nongkrong. Foto/Dok
SURABAYA - Warkop 57 yang ada di jalan Gunung Sari dan cafe KPK di kawasan Rolak Surabaya akhirnya ditutup sementara oleh Polda Jatim setelah dua orang pengunjungnya ditemukan positif Covid-19 hasil rapid test.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tadi malam pihaknya menggelar razia skala besar terhadap kafe dan warung kopi di Surabaya. Salah satu kafe yang menjadi sasaran razia adalah Warkop 57 yang ada di jalan Gunung Sari dan cafe KPK di kawasan Rolak Surabaya.



“Saat razia kami juga menggelar rapid test on the spot. Hasilnya dua pengunjung positif virus corona. Untuk sementara kedua tempat nongkrong tersebut kami tutup,” kata dia di Mapolda Jatim, Rabu (15/4/2020).

Truno mengungkapkan, sudah menjadi prosedur ketika ditemukan sebuah tempat usaha ada positif Covid-19, maka ditutup sementara. Sehingga, Covid-19 tidak semakin meluas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!