Rentan Penularan Corona, Pemkot Jakpus Perketat Protokol Kesehatan di Perkantoran

Sabtu, 26 September 2020 - 14:26 WIB
Karyawan menggunakan masker. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bakal memperketat protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan perkantoran yang ada di wilayah hukumnya. Pasalnya, di lingkungan perkantoran rentan terjadi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) .

"Sekarang yang kami kejar yaitu perihal protokol kesehatan di perkantoran," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020). ( )

Irwandi menduga, karyawan yang berada di dalam kantor terkadang merasa bebas dan terhindar dari Covid-19. "Terkadang masyarakat yang dari rumah datang ke kantor merasa bebas (corona)," jelasnya.

Oleh sebab itu, Pemkot Jakpus dan unsur TNI-Polri terus berupaya mengimbau agar perkantoran mentaati protokol kesehatan. ( )



"Jadi perlu kami ingatkan kembali untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan soal protokol kesehatan," lanjutnya.

Menurut Irwandi, warga Jakarta Pusat sudah tertib dalam menaati anjuran memakai masker. ( )

"Jumlah masyarakat yang melanggar atau tidak pakai masker sudah berkurang. Harapannya ke depan konsisten seperti itu. Tapi untuk lingkungan perkantoran kami akan pastikan begitu juga," tutupnya.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content