Rentan Penularan Corona, Pemkot Jakpus Perketat Protokol Kesehatan di Perkantoran

Sabtu, 26 September 2020 - 14:26 WIB
Karyawan menggunakan masker. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bakal memperketat protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan perkantoran yang ada di wilayah hukumnya. Pasalnya, di lingkungan perkantoran rentan terjadi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) .

"Sekarang yang kami kejar yaitu perihal protokol kesehatan di perkantoran," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020). (Baca juga: Selama PSBB Ketat, Jalanan Jakarta Lengang )



Irwandi menduga, karyawan yang berada di dalam kantor terkadang merasa bebas dan terhindar dari Covid-19. "Terkadang masyarakat yang dari rumah datang ke kantor merasa bebas (corona)," jelasnya.

Oleh sebab itu, Pemkot Jakpus dan unsur TNI-Polri terus berupaya mengimbau agar perkantoran mentaati protokol kesehatan. (Baca juga: Covid-19 Masih Ngeri, PTSP Jakut Imbau Warga Urus Perizinan secara Online )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!