Pertegas Sanksi PSBB, Ketua DPRD DKI Koordinasi dengan Kapolda dan Pangdam

Jum'at, 25 September 2020 - 11:15 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah menggelar pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Kamis (24/9/2020). Dalam pertemuan tersebut Pras mengkoordinasikan mengenai penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota yang dinilainya masih lemah.

"Jadi ini bentuk persiapan. Sebelum Perda Penanggulangan Covid-19 saya sahkan, perlu saya koordinasikan penegakan aturan-aturannya," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.



Menurut Pras, penegakan aturan perlu dilakukan mengingat semakin tingginya angka penularan di Jakarta. Data Kementerian Kesehatan, total jumlah penambahan kasus positif di DKI pada Kamis (24/9/2020) mencapai 1.044 orang. Sehingga akumulasi kasus positif di DKI Jakarta sampai hari ini sebanyak 66.731 kasus. (Baca juga: Oktober, Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Jakarta Bisa Dipidana)

Meroketnya jumlah penambahan kasus positif di DKI Jakarta dipicu padatnya mobilitas warga di Jakarta dan kawasan penyangga yang masuk Jakarta. Bahkan, sejauh ini masih banyak warga yang tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!