OJK Sebut Stabilitas Keuangan di Jabar Terjaga

Kamis, 24 September 2020 - 20:13 WIB
Ilustrasi/Dok.SINDOnews
BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi stabil dan terjaga di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari pandemi Covid-19 . Di saat pelemahan pertumbuhan PDB terjadi pada mayoritas lapangan usaha, sektor jasa keuangan masih mencatatkan pertumbuhan positif. Hal ini tercermin dari kinerja lembaga jasa keuangan di Jawa Barat yang masih bertumbuh meskipun melambat dibandingkan periode sebelumnya.

Menurut Kepala OJK Jabar Triana Gunawan, penyaluran pembiayaan oleh industri perbankan Jawa Barat pada Juli 2020 tercatat masih mampu tumbuh positif sebesar 1,87% yoy. Tentu capaian ini merupakan hal yang baik di masa pandemi Covid-19 yang masih menggelayuti perekonomian nasional. (Baca: Pengawasan OJK Harus Diperkuat, Bukan Mengalihkannya ke Bank Sentral )



Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) mampu tumbuh lebih tinggi sebesar 6,21% yoy. " Perbankan syariah juga mampu bertumbuh lebih tinggi dibandingkan konvensional, yang tercatat untuk pembiayaan dan DPK yang tumbuh sebesar 6,60% yoy dan 11,80% yoy," kata dia pada webinar daring yang digelar Kamis (24/9/2020).

Menurut dia, profil risiko perbankan Jawa Barat pada Juli 2020 juga terpantau masih terjaga pada level yang manageable dengan rasio NPL tercatat stabil sebesar 3,43% dan rasio LDR sebesar 87,26%. (Baca: Tangan Kanan Bos OJK: Kunci Atasi Masalah Ekonomi adalah Penyelesaian Pandemi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!