Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Peroleh Nomor Pilih
Kamis, 24 September 2020 - 19:47 WIB
SIMALUNGUN - Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Simalungun mengikuti pengundian nomor calon atau nomor pilih yang digelar KPUD Simalungun di Hotel Patra Jasa, Parapat, Kamis (24/9/2020).
Dari hasil pengundian pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldy yang diusung Partai Golkar, Perindo, Hanura, PKS dan Berkarya, memperoleh nomor urut 1 (satu).
Kemudian pasangan H Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar yang diusung partai Gerindra dan Demokrat memperoleh nomor urut 2 (dua). Sedangkan pasangan dari jalur perseorangan M Wagner Damanik-Abidinsyah memperoleh nomor urut 3 (tiga).
Terakhir pasangan H Anton Achmad Saragih-Rospita Sitorus yang diusung PDIP, Nasdem dan PAN memperoleh nomor urut 4 (empat).
Komisioner KPUD Simalungun Puji Rahmat Harahap menambahkan, setelah mendapat nomor pilih pasangan bupati dan wakil bupati akan melaksanakan tahapan kampanye 26 September hingga 5 Desember 2020. (Baca juga: RSUD Minta Maaf soal Jenazah Perempuan Dimandikan 4 Pria, Keluarga Tempuh Jalur Hukum)
"Tahapan selanjutnya para pasangan calon akan mengikuti masa kampanye mulai 26 September hingga 5 Desember," sebut Puji. (Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Pembobolan Pipa Minyak di Medan, Pelaku Kabur)
Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani berharap para calon yang sudah ditetapkan dan mendapatkan nomor pilih tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada masa kampanye maupun melaksanakan kegiatan di tengah masyarakat.
Dari hasil pengundian pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldy yang diusung Partai Golkar, Perindo, Hanura, PKS dan Berkarya, memperoleh nomor urut 1 (satu).
Kemudian pasangan H Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar yang diusung partai Gerindra dan Demokrat memperoleh nomor urut 2 (dua). Sedangkan pasangan dari jalur perseorangan M Wagner Damanik-Abidinsyah memperoleh nomor urut 3 (tiga).
Terakhir pasangan H Anton Achmad Saragih-Rospita Sitorus yang diusung PDIP, Nasdem dan PAN memperoleh nomor urut 4 (empat).
Komisioner KPUD Simalungun Puji Rahmat Harahap menambahkan, setelah mendapat nomor pilih pasangan bupati dan wakil bupati akan melaksanakan tahapan kampanye 26 September hingga 5 Desember 2020. (Baca juga: RSUD Minta Maaf soal Jenazah Perempuan Dimandikan 4 Pria, Keluarga Tempuh Jalur Hukum)
"Tahapan selanjutnya para pasangan calon akan mengikuti masa kampanye mulai 26 September hingga 5 Desember," sebut Puji. (Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Pembobolan Pipa Minyak di Medan, Pelaku Kabur)
Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani berharap para calon yang sudah ditetapkan dan mendapatkan nomor pilih tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada masa kampanye maupun melaksanakan kegiatan di tengah masyarakat.
(boy)
tulis komentar anda