Pelaku Usaha Mikro di Sulut Dapat Banpres untuk Tambahan Modal

Kamis, 24 September 2020 - 14:02 WIB
Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw menyerahkan secara simbolis Banpres produktif dan APD bagi pemilik warung/kios UMKM di Lobi Kantor Gubernur, Kamis (24/9/2020). Foto/dok.humas
MANADO - Sebanyak 10.230 pelaku usaha mikro di Sulawesi Utara (Sulut) mendapat dapat bantuan presiden (Banpres) produktif dan Alat Perlindungan Diri (APD) dari Presiden Joko Widodo .

Terdiri atas 5.009 pelaku usaha usulan Dinas Koperasi dan UMKM Sulut dan sisanya usulan dari BUMN di Sulut.



Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta perpelaku usaha mikro dan kecil menambah skema insentif yang selama ini sudah diberikan pemerintah pusat seperti subsidi margin, insentif pajak UMKM, kredit modal kerja, serta penempatan dana di perbankan untuk UMKM.

Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw menyerahkan secara simbolis Banpres produktif dan APD bagi pemilik warung/kios UMKM di Lobi Kantor Gubernur, Kamis (24/9/2020).

Kandouw mengajak para penerima program Banpres Produktif agar memanfaatkan bantuan untuk kegiatan usaha dan bukan dipakai habis untuk kegiatan konsumtif.

“Ini menjadi suatu momentum yang luar biasa untuk mendapatkan bantuan seperti ini, mudah-mudahan ini dapat dipakai berguna jangan langsung habis tapi betul-betul dapat dijadikan modal untuk boleh dilipatgandakan dalam menunjang usaha bapak ibu sekalian dalam waktu sekitar dua bulan bisa mencapai 200 persen,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!