KPUD Tetapkan 4 Calon Bupati Simalungun di Pilkada 2020

Rabu, 23 September 2020 - 19:43 WIB
Penghubung calon bupati dan wakil bupati Simalungun menerima SK penetapan calon dari KPUD Simalungun, Rabu (23/9/2020). Foto/Ist
SIMALUNGUN - Abang kandung Bupati Simalungun JR Saragih, Anton Achmad Saragih resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun sebagai calon bupati pada Pilkada 2020.

Anton yang berpasangan dengan Rospita Sitorus diusung PDIP, Nasdem dan PAN, ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Simalungun di Pilkada 2020.

Selanjutnya, tiga pasangan lain, Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldy (Partai Golkar, Perindo, Hanura, PKS dan Berkarya), H Muhajidin Nur Hasim- Tumpak Siregar (Gerindra-Demokrat) dan pasangan dari perseorangan M Wagner Damanik- Abidinsyah Saragih dalam rapat pleno tertutup, Rabu (23/9/2020).



Komisioner KPUD Simalungun Puji Rahmad Harahap mengatakan, keempat pasangan calon ditetapkan dengan keputusan KPU Simalungun nomor 84/PL.023-Kpt/1208/KPU Kab/IX/2020. (Baca juga: Sah, KPU Tetapkan Boby-Aulia dan Akhyar-Salman Paslon Pilkada Medan)

"Sesuai kesepakatan dengan para bakal calon penetapan dilakukan dalam rapar tertutup dan surat keputusan penetapan calon sudaj diserahkan kepada empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Simalungun yang akan mengikuti Pilkada 2020," sebut Puji. (Baca juga: Gubernur Sumut Berangkatkan Mobil PCR COVID-19 ke Batubara)

Puji menambahkan keempat pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor pasangan calon, pada Kamis (24/9/2020).
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content