Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Kasus Doxing kepada Wartawan
Rabu, 23 September 2020 - 16:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus kejahatan digital atau doxing yang dialami oleh jurnalis Liputan6.com. Laporan itu sendiri diketahui sudah dibuat oleh pihak Liputan6.com.
"Baru dilaporkan kemarin nanti akan kita selidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (23/9/2020). (Baca juga; Jurnalisnya Diteror Terkait Pemberitaan, Liputan6 Tempuh Jalur Hukum )
Yusri mengatakan, pihaknya tengah mempelajari laporan tersebut. "Kemarin sore baru dilaporkan tanggal 21 ke SPKT Polda Metro Jaya, sekarang ini baru diteliti," tegasnya.
Seperti diketahui, seorang jurnalis Liputan6.com bernama Cakrayuri Nuralam mendapatkan teror dengan cara doxing. Doxing merupakan tindakan menyebarluaskan data diri seseorang melalui media sosial. (Lihat Infografis; Jurnalis Diteror Doxing, AMSI Desak Polisi Turun Tangan )
"Baru dilaporkan kemarin nanti akan kita selidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (23/9/2020). (Baca juga; Jurnalisnya Diteror Terkait Pemberitaan, Liputan6 Tempuh Jalur Hukum )
Yusri mengatakan, pihaknya tengah mempelajari laporan tersebut. "Kemarin sore baru dilaporkan tanggal 21 ke SPKT Polda Metro Jaya, sekarang ini baru diteliti," tegasnya.
Seperti diketahui, seorang jurnalis Liputan6.com bernama Cakrayuri Nuralam mendapatkan teror dengan cara doxing. Doxing merupakan tindakan menyebarluaskan data diri seseorang melalui media sosial. (Lihat Infografis; Jurnalis Diteror Doxing, AMSI Desak Polisi Turun Tangan )
Lihat Juga :