Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pemindahan sebanyak 115 warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Foto/Dok Ditjenpas
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pemindahan sebanyak 115 warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan . Warga binaan tersebut dipindahkan guna mendukung proses pembinaan yang lebih efektif.

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti memerinci, 79 warga binaan berasal dari wilayah Sulawesi Selatan dan 36 warga binaan lainnya dari wilayah Jawa Timur.



"Penempatan warga binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan," ujar Rika dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Baca Juga: 55 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Rika menambahkan, pemindahan warga binaan ini juga dilakukan sebagai bagian dari kebijakan penguatan pengamanan nasional di lingkungan pemasyarakatan seluruh Indonesia. "Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Indonesia," kata Rika.

Rika menjelaskan, sebanyak 79 warga binaan diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada 17 Juli 2026. Selanjutnya, mereka menempuh perjalanan laut menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan transit sementara di Lapas Kelas I Surabaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!