60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
Rabu, 15 Juli 2026 - 07:38 WIB
BMKG mengungkapkan sebanyak 432 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 60,5% wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau hingga Dasarian I Juli 2026. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan sebanyak 432 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 60,5% wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau hingga Dasarian I Juli 2026. Angka tersebut meningkat 11,6 persen dibandingkan periode dasarian sebelumnya, seiring semakin dominannya kondisi atmosfer kering di berbagai wilayah.
BMKG juga melaporkan bahwa indikasi penguatan kondisi atmosfer yang cenderung kering juga tercermin dari hasil pemantauan Hari Tanpa Hujan (HTH), dengan 596 titik pengamatan atau 12,2% berada pada kategori panjang (21–30 hari), serta 331 titik pengamatan atau 6,8% berada pada kategori sangat panjang (31–60 hari).
“Berdasarkan pantauan citra satelit terkini, sebaran massa udara kering dari selatan Indonesia juga tampak semakin meluas, yang meliputi wilayah Jawa, Nusa Tenggara, hingga Kalimantan bagian selatan. Kondisi ini mempertegas penurunan potensi pembentukan awan hujan, khususnya di Indonesia bagian selatan,” tulis BMKG dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
BMKG juga melaporkan bahwa indikasi penguatan kondisi atmosfer yang cenderung kering juga tercermin dari hasil pemantauan Hari Tanpa Hujan (HTH), dengan 596 titik pengamatan atau 12,2% berada pada kategori panjang (21–30 hari), serta 331 titik pengamatan atau 6,8% berada pada kategori sangat panjang (31–60 hari).
“Berdasarkan pantauan citra satelit terkini, sebaran massa udara kering dari selatan Indonesia juga tampak semakin meluas, yang meliputi wilayah Jawa, Nusa Tenggara, hingga Kalimantan bagian selatan. Kondisi ini mempertegas penurunan potensi pembentukan awan hujan, khususnya di Indonesia bagian selatan,” tulis BMKG dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Lihat Juga :