Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:07 WIB
Foto: Doc. Istimewa
JAKARTA - Gelaran Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 selalu sukses menjadi magnet bagi masyarakat yang ingin berburu kuliner, hiburan, hingga promo belanja menarik bersama keluarga. Namun, ada yang berbeda pada perhelatan tahun ini. Selain menjadi destinasi rekreasi, kunjungan ke PRJ kali ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan urusan administrasi yang kerap tertunda, yaitu membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Pembina Samsat DKI Jakarta secara khusus menghadirkan Gerai Samsat di Hall C1, JIEXPO Kemayoran. Melalui fasilitas ini, pengunjung dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan hingga melunasi tunggakan pajak di sela-sela waktu liburan mereka.



Langkah jemput bola ini sengaja diambil untuk memberikan kemudahan bagi warga ibu kota yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Wajib pajak kini tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat induk.

Bayar Pajak Tanpa Denda

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ 2026 terasa semakin spesial karena bertepatan dengan program pemutihan alias penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program berskala daerah ini berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!