Polisi Ringkus Tukang Batu yang Nyambi Jadi Pencuri
Selasa, 22 September 2020 - 14:00 WIB
MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Tamalanrea Kota Makassar menangkap seorang pemuda bernama Muh Rais Saputra alias Rais (20), Senin (21/9/2020). Rais bekerja sebagai tukang batu, namun menyambi sebagai pencuri .
Rais ditangkap di jalan Perintis Kemerdekaan di kolam renang kampus Universitas Hasanuddin Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Kapolsek Tamalanrea Polrestabes Makassar , Kompol Muhammad Aris mengatakan, penangkapan Rais dilakukan saat pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Rais diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).
Informasi keberadaan Rais diketahui polisi dari keterangan KF dan RM, pelaku pencurian yang diamankan Polsek Tamalanrea. Keduanya merupakan rekan Rais.
“Anggota langsung menuju lokasi keberadaan dan menangkap pelaku,” katanya seperti dikutip dari laman Polrestabes Makassar, Selasa (22/9/2020).
Saat diinterogasi polisi, Rais yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mengakui perbuatannya, bahwa telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi.
“Dari hasil introgasi pelaku diketahui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dari akhir tahun 2017 sampai dengan awal tahun 2020 dengan 2 orang rekannya yakni Kafli dan Rustam. Keduanya telah diamankan pada tahun 2019 serta bulan Februari 2020, saat ini masih menjalani hukuman di rutan Makassar,” jelasnya.
Adapun lokasi Rais melakukan aksi pencurian antara lain, di jalan Perintis kemerdekaan depan Pintu 1 Unhas, jalan Perintis Kemedekaan depan Makassar Town Square, jalan Perintis Kemerdekaan depan Top Mode, jalan Perintis Kemedekaan depan Kampus Cokroaminoto.
“Kini pelaku berada di Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
Rais ditangkap di jalan Perintis Kemerdekaan di kolam renang kampus Universitas Hasanuddin Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Kapolsek Tamalanrea Polrestabes Makassar , Kompol Muhammad Aris mengatakan, penangkapan Rais dilakukan saat pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Rais diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).
Informasi keberadaan Rais diketahui polisi dari keterangan KF dan RM, pelaku pencurian yang diamankan Polsek Tamalanrea. Keduanya merupakan rekan Rais.
“Anggota langsung menuju lokasi keberadaan dan menangkap pelaku,” katanya seperti dikutip dari laman Polrestabes Makassar, Selasa (22/9/2020).
Saat diinterogasi polisi, Rais yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mengakui perbuatannya, bahwa telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi.
“Dari hasil introgasi pelaku diketahui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dari akhir tahun 2017 sampai dengan awal tahun 2020 dengan 2 orang rekannya yakni Kafli dan Rustam. Keduanya telah diamankan pada tahun 2019 serta bulan Februari 2020, saat ini masih menjalani hukuman di rutan Makassar,” jelasnya.
Adapun lokasi Rais melakukan aksi pencurian antara lain, di jalan Perintis kemerdekaan depan Pintu 1 Unhas, jalan Perintis Kemedekaan depan Makassar Town Square, jalan Perintis Kemerdekaan depan Top Mode, jalan Perintis Kemedekaan depan Kampus Cokroaminoto.
“Kini pelaku berada di Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda