KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:28 WIB
Tedi juga menyoroti persoalan data ganda lintas partai yang masih sering ditemukan dalam proses verifikasi. “Satu nomor KTP terkadang tercatat di tiga hingga empat partai politik sekaligus. Karena itu, kami mengimbau partai untuk melakukan pengecekan sejak dini agar persoalan tersebut tidak menjadi hambatan saat tahapan verifikasi berlangsung,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta Timur, Carlos Kartika Yudha Paath, menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik tidak boleh dilakukan secara insidental menjelang verifikasi, melainkan harus menjadi proses yang berkelanjutan. “Tahapan verifikasi partai politik ke depan akan sangat ketat. Jangan sampai persiapan dilakukan secara mendadak. Seluruh persyaratan harus dipenuhi sejak awal karena hal ini akan menentukan apakah suatu partai dapat menjadi peserta pemilu atau tidak,” ujar Carlos.

Menurutnya, pemutakhiran data secara berkala merupakan bagian dari penguatan kelembagaan partai politik sekaligus bentuk kesiapan menghadapi seluruh tahapan pemilu. Carlos menambahkan bahwa KPU Jakarta Timur membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi partai politik yang mengalami kendala dalam proses pemutakhiran data maupun penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Bagi partai politik yang mengalami kesulitan, kami membuka layanan konsultasi dan pendampingan. Partai dapat datang langsung ke kantor KPU Jakarta Timur atau memanfaatkan layanan daring yang kami sediakan. Kami ingin memastikan seluruh partai memperoleh akses informasi dan pelayanan yang sama dalam memenuhi persyaratan kepesertaan pemilu,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, KPU Jakarta Timur berharap seluruh partai politik dapat segera melakukan pembaruan data secara menyeluruh dan berkesinambungan, sehingga pada saat tahapan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual dimulai, seluruh persyaratan kepesertaan pemilu dapat dipenuhi dengan baik.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penguatan koordinasi antara KPU, Bawaslu, Kesbangpol, dan partai politik dalam menjaga kualitas data kepartaian sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan Pemilu 2029 yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!