Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Senin, 15 Juni 2026 - 10:58 WIB
Polisi menangkap dua pelaku upaya penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di Penjaringan, Jakarta Utara. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pihak kepolisian menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus upaya penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di salah satu perumahan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Kini, polisi telah menangkap dua pelaku.
“Benar, sudah diamankan 2 pelaku," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, Senin (15/6/2026).
Agta belum merinci kronologi penangkapan hingga identitas dari kedua pelaku. Dia hanya menyebutkan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat 12 Juni 2026. “(Ditangkap) Jumat minggu lalu,” ujarnya.
Baca juga: Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
“Benar, sudah diamankan 2 pelaku," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, Senin (15/6/2026).
Agta belum merinci kronologi penangkapan hingga identitas dari kedua pelaku. Dia hanya menyebutkan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat 12 Juni 2026. “(Ditangkap) Jumat minggu lalu,” ujarnya.
Baca juga: Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Lihat Juga :