Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU

Senin, 15 Juni 2026 - 08:32 WIB
Konferensi Besar Konbes dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di PP Al-Falah Ploso, Kediri dan Bangkalan pada 20-23 Juni 2026. Foto/istimewa
JAKARTA - Isu tentang mekanisme pemilihan dan syarat menjadi calon pemimpin PBNU dalam Muktamar ke-35 NU mulai diperbincangkan. Rencananya, Konferensi Besar Konbes dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di PP Al-Falah Ploso, Kediri dan Bangkalan pada 20-23 Juni 2026.

Sebab dalam Konbes dan Munas NU nanti dibahas pengaturan terkait pemilihan, baik melalui perubahan norma dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) maupun Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU. Terutama, syarat administratif dan moralitas para kandidat calon.



Salah satu syarat calon Ketua Umum PBNU yakni pernah mengikuti pendidikan kaderisasi. Sedangkan, dalam Perkum NU, disebutkan lulus pendidikan kaderisasi sesuai jenjang yang dipersyaratkan untuk tingkat kepengurusannya. Hal itu dibuktikan dengan sertifikat kaderisasi yang dilaksanakan dan diakui di lingkungan Nahdlatul Ulama dan telah diverifikasi keabsahannya.

Baca juga: PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!